Contoh Teks Prosedur Kompleks Terbaru
Contoh Teks Prosedur Kompleks Lengkap Tentang KTP
Helooo semuanya, nahh ini di bawah ada nih contoh teks prosedur kompleks dan bukan hanya teksnya tapi kalimat prosedur kompleks ya kalau bagi saya hehehhe. jangan lupa tuh di baca atau dicopas buat tugas ente semua hehhe, ini juga dari tugas sekolah.
gambar dari loveit.web.id |
Teks Prosedur Kompleks
Nama : Irfa N. Shafira
Kelas : X IPA 1
Cara Membuat Kartu Pelajar
(Lebih Dahulu)
Jika Anda siswa/siswi kelas 10 yang hendak membuat kartu pelajar (lebih dahulu) untuk kebutuhan tertentu seperti lomba atau kejuaraan yang mencantumkan kartu pelajar sebagai salah satu persyaratan nya, Anda dapat mengikuti langkah berikut untuk mendapatkan kartu pelajar :
1. Pergilah ke Ruang Tata Usaha (TU) di sekolah Anda. Ruang Tata Usaha adalah ruang tempat mengurus administrasi yang berhubungan dengan sekolah. Di Anda dapat menemui petugas kemudian meminta untuk dibuatkan kartu pelajar. Jelaskan pula alasan Anda, kenapa Anda harus membuat kartu pelajar lebih dahulu dibanding siswa/siswi yang lain.
2. Isilah formulir. Setelah petugas mengiziinkan Anda membuat kartu pelajar, maka petugas akan memberikan formulir. Formulir tersebut harus diisi dengan biodata Anda seperti nama, tempat tanggal lahir, alamat, dan lain sebagainya. Kemudian serahkan kembali formulir tersebut.
3. Tunggu beberapa hari. Proses pembuatan kartu pelajar membutuhkan waktu paling cepat satu hari satu malam, oleh karena itu jangan heran apabila kartu pelajar Anda membutuhkan waktu beberapa hari hingga dapat diambil. Biasanya, petugas akan memberitahu kapan Anda harus mengambi kartu pelajar Anda.
4. Ambil kartu pelajar Anda. Jika telah saatnya untuk mengambil kartu pelajar, maka Anda dapat mengambil kartu pelajar Anda di Ruang Tata Usaha. Jangan lupa untuk mengucapkan terimakasih pada petugas yang sudah membantu Anda.
Demikian langkah-langkah dalam membuat kartu pelajar lebih dahulu dibanding siswa/siswi lain untuk keperluan tertentu. Semoga dapat bermanfaat.
Teks Prosedur Kompleks Kedua
Nama : Irfa N. Shafira
Kelas : X IPA 1
Cara membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP)
Saat ini ada dua jenis KTP yaitu, KTP elektronok dan non elektronik. Disini saya menjelaskan cara membuat KTP non elektronik. Dalam pembuatan KTP ini, sebelumnya Anda harus memenuhi syarat berusia 17 tahun terlebih dahulu. Jika sudah memenuhi syarat tersebut maka Anda wajib mempunyai KTP. Berikut adalah langkah-langkah membuat KTP :
1. Siapkan persyaratan. Selain harus berusia 17 tahun, persyaratan disini cukuplah mudah dan tidak terlalu banyak, hanya fotocopy kartu keluarga yang harus Anda siapkan. Selebihnya Anda harus meminta ke instansi terkait.
2. Datanglah ke RT/RW untuk mendapatkan surat pengantar pembuat KTP.
3. Pergilah ke kantor lurah. Di sana, serahkanlah surat pengantar yang telah Anda dapat ke petugas. Kemudian isi formulir permohonan pembuatan KTP. Jangan lupa untk menandatanganinya, kemudian serahkan kembali pda petugas. Di sana pula, surat pengantar Anda akan ditandatangani oleh Lurah kemudian dikembalikan kembali pada Anda.
4. Pergilah ke kantor camat. Serahkan surat permohonan beserta fotocopy kartu keluarga Anda pada petugas. Petugas kecamatan akan memverifikasi dan alidasi data kependudukan Anda dan Camat akan menandatanginya. Seterusnya akan diteruskan ke Dinas Pencatatan Sipil oleh petugas.
5. Tunggu beberapa hari. Jika semua proses di atas telah dilakukan, kita hanya perlu menunggu beberapa hari hingga KTP baru Anda terbit.
Sekian langkah-langkah dalam pembuatan KTP elektronik. Semoga kita menjadi warga yang patuh dengan memiliki KTP pada waktuya. Selain itu, pada dasarnya pembuatan KTP ini tidak memerlukan biaya, tetapi sering kali ada biaya-biaya tertentu yang harus Anda keluarkan.
Wokehh... mungkin sekian saja yang baru bisa saya tampilkan kali ini, mohon maaf apabila banyak kesalahan atau banyak kekurangan, ya itulah dia contoh teks prosedur kompleks nya, semoga bisa bermanfaat bisa membantu dan bisa menjadi ladang amal atau ladang yang lain bagi kita semua hehehehh.
Comments
Post a Comment